img1

Perjanjian Kerjasama (MoU) resmi dilaksanakan. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dilakukan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang percepatan pelayanan pendaftaran tanah yang berhubungan dengan putusan/penetapan Pengadilan Agama.

img2

img1

 

Adanya Perjanjian Kerjasama Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat ini merupakan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 img3