Bandung, Senin, 25 September 2023 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Pimpinan YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung (Bpk. H. R. M. Zaini), YM. Hakim Tinggi (Bpk. Syamsul Anwar), dan Panitera Muda Hukum (Bpk. Rahmat) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
Menurut DP3AKB "Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Bandung pada tahun 2022 jumlah permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh masyarakat sebanyak 5.778 dan berdasarkan data BPS proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 8,65 lebih tinggi jika dibandingkan angka rata-rata nasional yaitu 8,06."
Dalam rangka percepatan penurunan perkawinan anak di Jawa Barat dengan ”Strategi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak melalui Pelibatan Multi Stakholder”, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Strategi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak melalui Pelibatan Multi Stakholder.
Dalam FGD ini YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung beserta jajaran siap mendukung program DP3AKB Prov. Jabar ini dengan memberikan data dan ikut serta dalam setiap kegiatan yang dapat menurunkan angka dispensasi nikah dini, serta ikut dalam bersinergi dengan menjalin MoU dengan instansi terkait perihal ini.