Sosialisasi PERMA No. 3 Tahun 2018
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI tentang Administrasi Perkara Secara Elektonik (e-Court). Berikut ini kami sampaikan surat berkenaan hal tersebut. Silahkan Klik Disini