Kepada Yth

Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Barat

di

tempat

 

Assalamualaikum wr wb

Sehubungan dengan masih banyaknya kesalahan dalam berkas perkara yang dimohonkan bandingdan dikembalikan ke Pengadilan Agama Pengaju, hal tersebut mengakibatkan proses banding melewati batas waktu yang ditentukan (3 bulan), maka untuk itu kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :

Selengkapnya....