Yth. Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat
Di-Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menyusul Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat No. W10-A/4100/HK.05/XI/2020 tanggal 18 November 2020, perihal sebagaimana disebutkan dalam pokok diatas, sehubungan dengan kondisi penyebaran Virus Covid-19 yang masih belum selesai, bahkan sekarang ini semua wilayah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat sudah termasuk pada zona merah virus covid-19, berkaitan dengan hal tersebut maka Kegiatan Diskusi Hukum/Bedah Berkas, atas pertimbangan YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk sementara waktu ditunda sampai kondisi penyebaran virus covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.