Yth. Ketua Pengadilan Agama

Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Sehubungan dengan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 2255/DJA.1/PL.07/7/2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal Penatausahaan Akta Cerai sebagai Barang Persediaan, bersama ini kami sampaian informasi terkait hal tersebut  sebagaimana surat terlampir

copy surat

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Suadara diucapkan terima kasih.