Yth. Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 2255/DJA.1/PL.07/7/2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal Penatausahaan Akta Cerai sebagai Barang Persediaan, bersama ini kami sampaian informasi terkait hal tersebut sebagaimana surat terlampir
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Suadara diucapkan terima kasih.