
Bandung, 6 April 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi aparatur peradilan agama di wilayah hukumnya pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Aula PTA Bandung.
Kegiatan ini dibina langsung oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakorda) PTA Bandung. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandung yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Panitera. Kehadiran para peserta ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan agama yang profesional dan berintegritas.

Dalam pembinaannya, disampaikan berbagai penguatan terkait kewenangan peradilan agama, khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah. Materi juga menyoroti implementasi regulasi terbaru, termasuk penguatan kewenangan peradilan agama dalam perlindungan konsumen di sektor keuangan syariah. Selain itu, pembahasan mencakup aspek penyelesaian sengketa ekonomi syariah baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, serta dinamika praktik peradilan yang berkembang seiring dengan meningkatnya perkara di bidang tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama di wilayah PTA Bandung semakin memahami arah kebijakan Mahkamah Agung serta mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi peradilan secara optimal, profesional, dan berintegritas. Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam bidang ekonomi syariah. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan.
