PM1

Bandung, 28 Oktober 2021. Bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, berlangsung kegiatan rapat kerja Kepaniteraan yang membahas tentang permasalahan teknis putusan dan anonimasi putusan perkara banding. Rapat yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB ini mengasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1.    Anonimasi dilakukan oleh masing-masing Panitera Pengganti sedangkan Upload putusan dan Anonimasi dilakukan oleh Kepaniteraan Muda Banding.

2.  Sehubungan dengan adanya Panitera Pengganti yang baru dilantik, maka akan di perbaharui  Surat Keputusan terkait telaah laporan satuan kerja oleh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

PM2PM3

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Dan hasil rapat dilaporkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.