
Cirebon – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Abd. Hakim, M.H.I., menghadiri Acara Haul Almarhumin Sesepuh bersama warga Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, pada Sabtu (1/8/2026). Kehadiran beliau menjadi wujud penghormatan terhadap warisan perjuangan para ulama sekaligus mempererat hubungan historis antara Peradilan Agama dan Pondok Pesantren Buntet.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung menyampaikan apresiasi atas ikatan sejarah dan spiritual yang telah terjalin antara Peradilan Agama di Jawa Barat dengan Mbah Muqoyyim, pendiri Pondok Pesantren Buntet. Sebagai Mufti Kesultanan Cirebon pada masanya, Mbah Muqoyyim dikenal sebagai sosok ulama sekaligus penegak hukum Islam yang menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan kemaslahatan umat.
Beliau menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan Mbah Muqoyyim masih sangat relevan untuk menjadi teladan bagi aparatur peradilan saat ini. Setidaknya terdapat lima karakter utama yang patut diwarisi, yaitu integritas yang tinggi dengan keberanian mempertahankan prinsip, kedalaman keilmuan dalam bidang hukum Islam, keberpihakan kepada kemaslahatan umat, kepemimpinan spiritual melalui pendidikan pesantren, serta ketangguhan dalam berdakwah dan mendidik santri di tengah berbagai tantangan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sinergi antara Pondok Pesantren Buntet dan Peradilan Agama diwujudkan melalui penyelenggaraan Itsbat Nikah Massal sebagai bagian dari rangkaian kegiatan haul. Program ini menjadi bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan, sehingga hak-hak keperdataan perempuan, anak, dan keluarga dapat terlindungi secara optimal.

Melalui momentum haul ini, diharapkan semangat perjuangan dan keteladanan Mbah Muqoyyim terus menginspirasi seluruh aparatur Peradilan Agama untuk senantiasa menjaga amanah, menegakkan keadilan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
